PATI - Izin untuk pelaksanaan Takbir Keliling dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Pati masih belum jelas. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Menurutnya, meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah, namun Pemkab Pati belum bisa memastikan apakah perayaan takbir keliling jelang Idulfitri 1444 hijriah akan mendapatkan izin atau tidak.
Hal ini lantaran belum adanya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait pelaksanaan takbir keliling . Pelaksanaan takbir keliling sangat dinantikan masyarakat karena sempat dilarang pada 2020 karena pandemic Covid-19. Oleh karena itu Ketua DPRD Pati Ali Badrudin belum berani memberikan komentar lebih lanjut.
“Kalau soal takbir keliling, saya belum bisa menjawab. Kita lihat saja keputusan pemerintah seperti apa,” ucapnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan izin mengenai takbir keliling. Dengan catatan, hanya dilakukan di dalam desa masing-masing untuk mencegah terjadinya kekacauan. (adv)
EmoticonEmoticon