PATI - Belasan ribu botol minuman keras (miras) hancur digilas alat berat di halaman Polresta Pati, Senin (17/4/2023).
Dalam kesempatan itu nampak hadir Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pati ikut memecahkan botol miras sebagai simbol pemusnahan.
Botol-botol miras yang diedarkan secara ilegal tersebut merupakan hasil sitaan petugas dalam operasi cipta kondisi jelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, total terdapat 14.310 botol miras berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan.
Jumlah tersebut terdiri atas 13.500 botol miras hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Pati.
Kemudian ditambah 810 botol miras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Pati.
"Miras yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil operasi kami selama 23 hari sejak awal Ramadan. Kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama bulan Ramadan sampai lebaran Idulfitri 1444 H nanti," kata Andhika.
Dia berharap, melalui kegiatan pemusnahan miras ini, seluruh warga Pati bisa merayakan Lebaran dengan khidmat, khusyuk, tanpa diwarnai hal negatif, misalnya aksi mabuk-mabukan dan tawuran.
"Setiap hari sampai jelang hari raya kami akan terus lakukan KRYD, operasi pekat (penyakit masyarakat) terkait peredaran miras tanpa izin. Penjualnya kami kenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan)," ujar dia. (adv)
EmoticonEmoticon