PATI - Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam melakukan penanganan banjir sesuai kewenangannya. Yaitu penanganan sungai beserta anak sungainya.
“Banjir yang saat ini terjadi di Pati, sama dengan apa yang saya alami ketika masih kecil. Ketika telah dilakukan normalisasi total di tahun 1990-an, masyarakat merasakan dampak positif normalisasi. Namun, di tahun 2000-an, banjir parah kembali terjadi seperti saat ini,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut menurutnya penanganan banjir kuncinya adalah di Sungai Juwana. Sebab, tanpa dibuat sudetan, tidak akan menyelesaikan permasalahan banjir yang saat ini awet di Pati kurang lebih 4 bulan.
“Harus ada koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Jika tidak ada penyelesaian, lanjutnya, masyarakat pasti akan menyebut bahwa faktor utama terjadinya banjir karena semata – mata adanya penebangan di wilayah Pegunungan Kendeng. Padahal penyebab utamanya tidak adanya jalan untuk air ketika musim penghujan atau cuaca ekstrem dari Sungai Juwana sampai Wilalung.
“Air itu tidak ada jalannya. Dari wilayah atas sana, ada mungkin 200-an anak sungai, namun yang di bawah ini, hanya ada satu sungai. Sungai ini kan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat tidak pernah melihat langsung dan BBWS sifatnya hanya melaporkan saja,” paparnya.
Penanganan banjir menjadi perhatian serius. Untuk diketahui bahwa sejak memasuki tahun 2023, terdapat 9 kecamatan dan 48 desai yang tergenang banjir lantaran cuaca ekstrem yang terjadi. Kondisi tersebut berlarut-larut hingga awal Maret 2023 dan saat ini wilayah yang terdampak banjir berkurang menjadi 3 kecamatan dan 8 desa.
Sementara itu Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap penanganan tersebut harus disiapkan secara kompleks.
“Kondisi ni tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja melainkan harus ditangani dengan langkah-langkah konkret. Yang harapannya banjir yang sempat merendam 48 desa, nantinya tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menilai, perlu setidaknya pembangunan tanggul di wilayah Pati Selatan sebagai salah satu bentuk penanganan.
“Namun, tentunya hal tersebut harus melalui BBWS Pemali Juana selaku pemiliki wewenang dan kebijakan,” paparnya. (adv)
EmoticonEmoticon