Dewan Pati Minta Perijinan Mendirikan Sekolah Dibatasi

Sunday, April 16, 2023

 


PATI - Banyaknya bermunculan lembaga pendidikan baik formal maupun non formal saat ini di Kabupaten Pati mendapat sorotan dari Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. 

Dia mengaku khawatir dengan menjamurnya lembaga pendidikan baru akan mengurangi eksistensi sekolah yang jauh sebelumnya sudah berdiri.

Dewan yang duduk di Komisi D ini jika sekolah yang baru cenderung diminati oleh wali murid. Inilah yang kemudian bisa mengurangi jumlah siswa di suatu sekolahan yang lebih dulu ada. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, menurutnya butuh peranan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama kantor Kementerian Agama (Kemenag) sangat diperlukan, terutama dalam hal pengeluaran izin.

“Ini memang kendala kami di lapangan, seperti kurang murid atau bangunan. Kita sepakat sekolah yang ada itu dimaksimalkan. Memang grafik pertumbuhan penduduk tinggi. Tapi nanti seiring generasi baru, siapa nanti yang sekolah di situ,” ungkapnya.

Sebagai badan legislatif, politisi dari Partai Golkar ini paham betul soal biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam sektor pendidikan tidaklah sedikit. Sehingga perlu ada upaya bersama untuk menjaga eksistensi sebuah sekolah dengan membatasi pendirian lembaga baru.

“Izin mendirikan sekolah harus diperketat, dalam arti tidak memperketat, tetapi memaksimalkan yang ada. Biaya yang dikeluarkan (pemerintah) juga tidak sedikit,” tambahnya.

Ia menambahkan, jika pada akhirnya sebuah sekolahan benar-benar kekurangan murid, akan membuat bangunan sekolah menjadi terbengkalai dan sia-sia tanpa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sebagai informasi  SMP 5 PGRI yang berlokasi di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati merupakan contoh nyata. Sekolahan yang cukup eksis pada sekitar 1990-an tersebut, saat ini kondisinya sudah ditutup lantaran tidak adanya murid yang mau bersekolah di sana. (adv) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »