Dewan Pati Dukung Penertiban Pengguna Knalpot Brong

Sunday, April 16, 2023

PATI - Belakangan waktu terakhir ini Saltantas Polresta Pati gencar melakukan razia kepada sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong. 

Upaya yang dilakukan polisi untuk menertibkan motor dengan knalpot bersuara bising itu memdapat respon baik dari kalangan Anggota DPRD Pati. Salah satunya adalah Anggota Dewan Warsiti. 

Menurut Warsiti, keberadaan kendaraan yang memakai knalpot brong dinilai sangat mengganggu.

Karena menurutnya, ketika kendaraan tersebut melintas, akan menimbulkan bunyi yang keras yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat. Sehingga hal ini perlu di tindak tegas.

“Dengan adanya knalpot brong ini mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” papar Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya pun mendukung pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan atas keberadaan kendaraan dengan knalpot brong tersebut.

“Kami mendukung penindakan yang dilakukan,” paparnya

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengimbau kepada para orang tua agar melarang para anaknya memakai kendaraan dengan knalpot brong. Sebab hal itu merupakan tindakan melanggar hukum.

“Anaknya jika memakai kendaraan jangan menggunakan knalpol brong,” ujarnya menjelaskan.

“Penggunaan kenalpot brong tersebut merupakan hal yang melanggar hukum,” lanjutnya.

Dengan peran serta orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya, maka diharapkan tak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot jenis tersebut. (gus) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »