PATI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengungkapkan bahwa banyak keluhan guru yang masuk ke pihaknya.
Keluhan yang disampaikan para guru diantaranya terkait tugas ganda atau double job yang dijalankan. Sebagai contoh adalah adanya guru kelas yang merangkap menjadi guru mapel.
“Ada sekolah yang muridnya sedikit. Akhirnya kepala sekolah dan guru kelas ikut nyambi jadi guru mapel,” jelas Bambang.
Hal itu terjadi lantaran kini sudah dilarang untuk melakukan pengangkatan terhadap guru honorer di lembaga di bawah pemerintahan. Pelarangan ini juga termuat dalam surat edaran bupati Pati No. 800/677.04 tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non-ASN.
Alhasil, sekolah yang kekurangan tenaga pendidik pun harus memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Sehingga tak khayal jika banyak guru yang memndapat tugas ganda atau double job.
“Diberdayakan yang ada karena sudah tidak bisa mengangkat guru mapel,” jelas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun berharap ada solusi dan antisipasi dari permasalahan tersebut. Sehingga para guru bisa fokus bekerja pada satu tugas. Baik itu dengan memberdayakan guru paruh waktu atau yang lainnya. (adv)
EmoticonEmoticon