Dewan Minta Pemkab Pati Perhatikan Guru Honorer Jelang Lebaran

Tuesday, April 18, 2023

PATI - Pemerintah Kabupaten Pati diminta lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honorer menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah. 

Menurut Muntamah, Pemkab Pati harusnya bisa mengupayakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang memadai untuk para guru honorer, seperti halnya yang diterima oleh para guru ASN.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para tenaga aparatur sipil negara (ASN) PPPK dan PNS guru. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023.

Kabarnya, Peraturan Pemerintah tersebut juga bisa digunakan untuk mengupayakan THR bagi honorer. Sayangnya, seminggu jelang lebaran, kebijakan THR honorer tersebut tidak ada di Kabupaten Pati.

THR hanya diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal ini sangat disayangkan anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

“Itu yang untuk ASN anggaran dari pusat ya? Saya harap dinas terkait yang ada di Pati ini juga memperhatikan guru honorer. Biar kesejahteraannya terjamin,” pesannya.

Padahal menurut Muntamah, antara guru ASN dan honorer memiliki peran dan fungsi yang tidak terlalu berbeda. Keduanya sama-sama berjuang di dunia pendidikan dan mencerdaskan siswa.

“Mereka juga ikut mencerdaskan generasi muda di Pati. “Tenaga honorer ini mengabdi kepada pemerintah. Setidaknya mereka juga diperhatikan,” ujar Muntamah. (adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »