PATI - Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati menanggapi soal larangan berbuka puasa bersama. Hal itu terkait dengan Surat larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Endah meminta kepada masyarakat agar tetap tenang. Jikapun ada agenda buka bersama, untuk di daerah Kabupaten Pati menurutnya masih diperbolehkan.
“Kalau larangan buka bersama ini ‘kan dari pusat. Kami yang di daerah selama ini karena kondisi masih sulit, jadi sesuai dengan kemampuan saja untuk menikmati dan mensyukuri,” ujarnya.
Anggota DPRD Pati dari fraksi Golkar ini mengatakan bahwa bulan Ramadhan jangan dijadikan sebagai ajang pamer kekayaan atau jabatan. Menurutnya, bulan Ramadhan harus betul-betul dimanfaatkan oleh umat Islam untuk berbuat kebaikan. Diantaranya dengan menjalankan ibadah sholat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan lain sebagainya.
“Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Masyarakat harus benar-benar memanfaatkan momentum yang datangnya setahun sekali bagi umat muslim. Aktivitas dilakukan sesuai ajaran muslim. Tidak perlu bermewah-mewah dalam menyambutnya, yang terpenting adalah inti dan hikmahnya,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya juga tak ingin ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh masyarakat Pati selama ramadhan. Apapun keputusan pemerintah soal kebijakan-kebijakan yang dibuat, pihaknya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bisa menerimanya. (adv)
EmoticonEmoticon