Soal PNPM, DPRD Pati Ungkap Hal ini

Wednesday, February 01, 2023

 


PATI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati M Nur Sukarno mengungkapkan, jika program Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Desa sudah ada sejak tahun 2011 silam.

"Pada tahun 2011 itu, Pemerintah telah menggaungkan yang namanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk mensejahterakan desa supaya semakin maju," ungkapnya.

PNPM tersebut, lanjut Sukarno, dibagi menjadi 2 bagian yakni PNPM MPd (Masyarakat Pedesaan) dan PNPM MP (Masyarakat Perkotaan), yang intinya sama tapi ada yang dikhususkan untuk para perempuan atau ibu-ibu.

“Kelembagaan di PNPM MPd maupun MP ada kelembagaan ada program pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan berupa pinjaman lunak untuk usaha Kecil dan Mikro yang diberi nama Unit Pinjaman Kelompok perempuan yang di singkat UPK,” ucap Sukarno.

Menurutnya, program PNPM tersebut sangatlah bagus dahulunya karena benar-benar mensejahterakan masyarakat.

Akan tetapi, ia menyayangkan program tersebut berhenti saat berganti pemerintahan dan tidak ada kelanjutannya.

“Bantuan Keuangan yang berupa PNPM tersebut berhenti setelah pemerintah yang saat ini berkuasa,” sesalnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan walaupun PNPM sudah diberhentikan, UPK ini masih berlanjut hingga sekarang.

“Tetapi UPK-nya masih tetap berjalan, sehingga pemerintah lewat Kemendagri akan membentuk lembaga yang berbadan hukum penjelmaan dari UPK,” ungkap Sukarno.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berharap, Pemerintah pusat bisa kembali membuat terobosan PNPM yang di kelas dengan wajah baru untuk mensejahterakan masyarakat. (adv) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »