PATI – Penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sebagai (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP sudah berlaku penuh mulai tahun 2024. Penggunaan NIK sebagai NPWP diberlakukan mengingat Indonesia menuju integrasi satu data nasional. Data nasional ini akan menjadi acuan dari setiap dokumentasi, aktivitas bisnis, maupun kewajiban perpajakan warga negara.
Pengintegrasian NIK menjadi NPWP bertujuan agar mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam mengurus administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. WP tidak perlu lagi menghapal 15 digit NPWP dan hanya perlu mengingat 16 digit NIK.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro saat ditemui dalam acara Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemutakhiran Data NIK menjadi NPWP kepada Bendahara Pengeluaran SKPD Kabupaten Pati di Ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, yang dihadiri oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani, Kepala BPKAD Pati Sukardi, Kepala Bappeda Kabupaten Pati Muhtar pada Selasa (31/1).
“Penggantian NPWP menjadi NIK ini pada dasarnya untuk satu data Indonesia. Jadi bukan hanya untuk keperluan perpajakan saja, tapi nanti semua pelayanan publik menggunakan NIK. Sehingga nanti pelayanan akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Selain mensosialisasikan pemutakhiran data NIK menjadi NPWP, pihaknya juga menekankan kepada masyarakat untuk melakukan laporan SPT tahunan perseorangan maupun badan.
“Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi itu batas waktunya adalah 3 bulan setelah akhir tahun pajak. Jadi untuk SPT Tahunan tahun pajak 2022 batas terakhirnya adalah 31 Maret 2023. Tapi saya berharap sebelum itu masyarakat segara melaporkan SPT Tahunan,” katanya.
Paulus menambahkan, pendapatan negara lewat pajak di tahun ini adalah 2.463 triliun rupiah. Dan KPP Pratama Pati diamanahkan untuk mendapatkan 603 milyar rupiah. Sedangkan pada tahun lalu targetnya hanya 575 milyar rupiah dan bisa tercapai.
“Target untuk tahun ini naik menjadi 603 milyar. Dengan dukungan dari masyarakat Pati dan Rembang target ini bisa kita raih. Karena dengan tercapainya target penerimaan pajak, tentu sangat bermanfaat untuk pembangunan negara,” jelasnya.
Dirinya berharap, semua target yang diamanahkan untuk KPP Pratama Pati bisa tercapai. Selain itu, pihaknya juga menargetkan tahun ini KPP Pratama Pati mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
“Kita akan berikan pelayanan yang lebih tepat, cepat dan gratis tanpa dipungut biaya,” imbuhnya.
Sementara itu, PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang juga hadir dalam acara tersebut menambahkan, "Program migrasi NIK menjadi NPWP dari Dirjen Pajak ini untuk memudahkan masyarakat.
“Sekarang ini tidak hanya dari sisi perpajakan saja, namun semua nantinya akan menjadi satu data di NIK. Sehingga masyarakat hanya perlu mengingat NIK saja,” katanya.
Henggar juga menekankan, agar ASN di lingkup Kabupaten Pati agar segera lapor SPT Tahunan. “Batas waktu kan 31 maret 2023, jadi nanti kita akan percepat di akhir februari semua ASN harus sudah lapor SPT Tahunan,” pungkasnya.(adv)
EmoticonEmoticon