Komisi A Soroti Tingginya Kasus KDRT di Pati

Friday, February 03, 2023

 

PATI - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di Kabupaten Pati menunjukan angka relatif tinggi. Tidak jarang penyelesaian masalah KDRT berujung ke ranah hukum. 

Menangapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu sebaiknya dihindari. Mengingat negara ini adalah negara hukum. Dan pelaku KDRT bisa terancam pidana.

"Seyogjanya jika ada permasalahan dalam rumah tangga diselesaikan dengan cara baik-baik saja. Tidak perlu sampai ada kekerasan. Karena pelaku KDRT bisa dipidanakan," kata Bambang. 

Jika memang, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sudah tidak sejalan bisa langsung saja memutuskan hubungan dengan cara bercerai dan tidak usah bertengkar hebat.

Karena kebanyakan yang menjadi korban dari kekerasan tersebut adalah anak-anak yang psikologinya masih rentan.

“Apapun masalahnya alangkah baik jika terlebih dahulu dimusyawarahkan. Kalau memang sudah tidak bisa dimusyawarahkan ya tidak usah keras-keras lah cukup keluarga yang tau, kasihan buah hati mereka, ” jelasnya.

Lebih dari itu, ia mengingatkan supaya kedua belah pihak ini ingat akan yang namanya agama, supaya tidak terjadi yang lebih jauh lagi.

“Selain itu mereka juga harus sadar dengan agama supaya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Kalau memang sudah tidak cocok ya bercerai saja, jangan pakai kekerasan, ” saran dan tutup Bambang. (adv) 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »