DPRD Pati Bakal Kaji Kembali Absensi Face Print Perangkat Desa

Thursday, February 02, 2023

PATI - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo bakal mengkaji kembali presensi face print bagi para perangkat desa yang ada di Kabupaten Pati, yang saat ini masih dalam tahap uji coba.  

"Salah satu ketentuan dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa masih menuai pro dan kontra di beberapa desa yang harus segera ditemukan pemecahannya," ungkap Bambang, Jumat (2/2/2023).

Ia mengatakan, bahwa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI) akan dihadirkan bersama dalam satu meja untuk membahas kajian tersebut.

“Hari Senin, 6 Februari kita akan mendatangkan PPDI dan PASOPATI untuk rapat koordinasi terkait tata pemerintahan dan Perbup disiplin perangkat mas,” ucap Bambang.

Memang, lanjut dia, pada audiensi yang lalu di Paripurna pihak PPDI mempertanyakan Perbup tentang absen Face Print, sehingga akan kami kaji karena memang tertera di dalam Perbup.

"Pengkajian Perbup Nomor 56 Tahun 2021 itu untuk mengetahui ada keluhan atau tidak selama masa uji coba," ungkapnya.

Lebih dari itu, ia menginginkan jika implementasi presensi menggunakan sistem modern seharusnya mempermudah dan tidak menjadi kontradiktif di kinerja mereka.

“Memang Face Print dalam Perbup ini kan baru diuji coba kan, ini efektif atau malah kontradiktif kita juga perlu tahu itu,” pungkasnya. (adv) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »