Angka Kemiskinan Turun, DPRD Pati Beri Apresiasi

Thursday, February 02, 2023

 

PATI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mengapresiasi turunnya angka kemiskinan di Kabupaten Pati pada tahun 2022.

"Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, angka presentase kemiskinan pada tahun 2021 mencapai 10,21 persen. Sedangkan pada tahun 2022 turun menjadi 9,33 persen," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Pemerintah Indonesia gencar memerangi kemiskinan dan stunting karena stunting berkaitan dengan kemiskinan.

“Kehidupan masyarakat diukur dari ekonomi terkait dengan pendapatannya untuk mencukupi kebutuhan sehari hari berdasarkan penghasilannya," terangnya.

"Bisa di kategorikan berpenghasilan tetap dan penghasilan tidak tetap,” imbuhnya.

Dari penghasilan ini, lanjut dia, bisa mencukupi kebutuhan untuk makan minum, perumahan, dan pendidikan anak-anaknya. 

"Sehingga bisa dikatakan tidak miskin," sebutnya.

Namun, berdasarkan PBB yang di katakan miskin pendapatannya dibawah Rp1,5 juta perbulan. 

Sedangkan menurut Pemerintah Indonesia yang dikategorikan miskin keluarga yang pendapatannya di bawah Rp500.000,- per bulan.

"Secara umum, presentase kemiskinan di Kabupaten Pati periode 2015-2022 mengalami fluktuasi dengan tren menurun," ungkapnya.

Kenaikan terjadi pada periode 2020 dan 2021 dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga terjadi penurunan tingkat perekonomian di masyarakat dan menaikkan angka kemiskinan.

Angka kemiskinan di Kabupaten Pati ini diukur dari konsep kemampuan warga Pati dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. 

"Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi memenuhi kebutuhan dasar makanan," bebernya.

Sementara itu, indikatornya adalah pola konsumsi. Yakni terdapat 2.100 kalori per orang dan juga ada garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Kabupaten pada tahun 2021 Rp458.616. (adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »