Sukarno Minta Nelayan Tak Overfishing

Thursday, January 19, 2023

 


PATI  - Demi untuk menekan overfishing, Komisi B DPRD Pati meminta nelayan asal Pati mematuhi kebijakan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Saat ini ciri-ciri dari dampak overfishing atau penangkapan ikan berlebih sudah mulai terasa di sepanjang laut Pantai Utara, diantaranya ikan tangkapan makin kecil dan jenis ikan tertentu sulit didapat," kata anggota DPRD Pati, M Nur Sukarno.

Anggota dewan yang aktif dalam berbagai kegiatan konservasi lingkungan itu menerangkan, idealnya ikan bisa tumbuh dengan berat satu kilo.

"Rata-rata membutuhkan waktu sepanjang 25 tahun. Jika ikan terus dipancing, ke depan populasi ikan tangkap bisa punah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, karena ikan mencapai 1 kilo butuh tunggu 25 tahun. Dengan dikurasi terus, ikan akan habis, karena dengan rentan waktu lama otomatis kalau tidak ada yang size satu kilo habis.

"Dalam menekan overfishing, pemerintah mencanangkan program ekonomi biru. salah satunya diimplementasikan dengan pencanangan WPP dari Kementerian kelautan dan perikanan Republik indonesia yang diterapkan mulai Januari 2023," bebernya.

Melalui ini, pemerintah mengatur penangkapan ikan terukur berbasis kuota di tiga kriteria, yakni kuota tangkap nelayan tradisional, kuota industri, dan kuota untuk rekreasi atau hobi.

Selain itu, pemerintah juga mengatur alat penangkap ikan yang dilarang maupun yang diperbolehkan dipakai nelayan.

“Pemerintah tujuannya untuk mengurangi overfishing. Agar tidak terkuras semua. Karena ikan itu dengan seberat 1 kilo itu dari telur hingga berat 1 kilo itu sampai 25 tahun,” tegas Sukarno. (adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »