Optimalisasi PRB, BPJS Kesehatan Cabang Pati Undang Dokter dan Apoteker

Wednesday, January 18, 2023
BPJS Kesehatan Kantor Cabang  Pati menggelar acara pertemuan dengan para dokter dan apoteker dalam rangka optimalisasi implementasi Program Rujuk Balik (PRB) dalam Program JKN-KIS . 

PATI - Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien penderita penyakit kronis. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati mengadakan kegiatan pertemuan dengan mengundang para dokter umum Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan apoteker apotek PRB di wilayah kerjanya . 

Acara yang berlangsung di aula pertemuan RSU Sebening Kasih Tayu, pada Rabu (18/1) itu dikuti oleh 90 dokter dan apoteker  sebagai peserta undangan yang hadir secara langsung. Sementara, peserta dari luar wilayah Kabupaten Pati yakni Rembang dan Blora ada sebanyak 167 orang mengikuti kegiatan itu secara online atau daring.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati, Dany Saputro mengatakan, kegiatan ini untuk membahas optimalisasi implementasi Program Rujuk Balik (PRB) dalam Program JKN-KIS terkait dengan pelayanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis.

Menurut Dany, sesuai Pepres no 82 Tahun 2018 dan Permenkes no 28 Tahun 2024, sebagai lembaga penjamin kesehatan masyarakat, BPJS mengemban amanah untuk menyelenggarakan Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien dianogsa penyakit kronis seperti, diabetes melitus, hipertensi, jantung, astma, penyakit obstruktif kronik (PPOK), Epilepsi, Skizofren, dan Stroke. 

Dalam acara kemarin, pihak penyelenggara mengambil tema 'Transfer Knowledge Penatalaksanaan Ulkus Diabetes dan Hipertensi' 

Untuk memberikan materi, dua narasumber dari dokter spesialis, yakni dr. Widi Antono, Sp.B, M.Kes, (spesialis bedah) dan dr. Dwi  Adhi Nugraha, Sp.PD, (spesialis penyakit dalam) dihadirkan. 

"Sesuai temanya 'Tranfer Knowledge' jadi para dokter umum yang hadir dalam pertemuan ini mendapat pengetahuan dari para dokter spesialis. Seputar bagaimana cara menangani pasien kronis, khususnya deabetes miletus dan hipertensi dalam kondisi stabil yang telah mendapat rujukan balik dari FKRTL," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati. 

Dany menjelaskan, Program Rujuk Balik (PRB) yaitu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis yang kondisinya stabil dan masih memerlukan pengobatan atau perawatan jangka panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat. 

"Ketika kondisi pasien stabil dan sudah mendapat rujukan balik, maka si pasien masih bisa terus berobat. Dan itu bisa dilakukan oleh dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jadi, si pasien tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit atau ke doter spesialis lagi," jelas Dany. 

Sementara itu, salah seorang peserta yang hadir dalam pertemuan kemarin, dr Setyo Priyatno mengatakan, Dia senang bisa mendapatkan sharing ilmu dari para dokter spesialis, terkait bagaimana penanganan pasien hipertensi dan penanganan ulkus deabetes.

"Bagi saya pertemuan semacam ini sangat bermanfaat sekali. Karena kami bisa mengetahui batasan-batasan tugas kami sebagai dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," kata dr Setyo yang setiap harinya buka praktik di Kecamatan Juwana itu. 

Setyo melajutkan, dari pertemuan ini dia juga banyak mendapat ilmu baru dari materi yang disampaiakan para narasumber

"Dari doter Widi (spesialis bedah) kami mendapatkan pengetahuan bagaimana cara menangani pasien ulkus deabetes yakni menangani luka-luka yang diakibatkan karena deabetes dan itu kasus yang banyak terjadi di masyarakat," ujarnya.

Dari dokter Adhi (spesialis penyakit dalam), sambungya, dia mendapatkan cara penanganan pasien hipertensi, terkait dengan target tekanan darah yang bisa dicapai dan pencegahan terjadi komplikasi dengan penanganan sedini mungkin. 

"Tentunya tambahan atau update pengetahuan dari para pakar ini sangat bermanfaat untuk pelayanan pasien kami di FKTP ketika mendapat rujukan balik dari FKTRL ," tandas dr Setyo. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »