![]() |
Ilustrasi gamabat untuk tenaga honorer |
Mengingat, minat masyarakat Pati untuk menjadi honorer di instansi negeri cukup tinggi. Mereka beranggapan bahwa dengan menjadi tenaga honorer di kemudian hari akan diangkat menjadi Aparatur sipil negara (ASN).
“Besok kalau bisa punya adik atau jenengan punya putra jangan masukkan jadi honorer,” ujar politisi dari Partai Nasdem itu.
Ia menegaskan jika kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB sudah jelas bahwa seluruh pengangkatan tenaga PNS dan PPPK seluruhnya dilakukan melalui seleksi, bukan pengabdian.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer pemerintahan pada 28 November mendatang sebenarnya disesalkan oleh banyak pihak. Bukan hanya tenaga honorer, melainkan juga pihak pemerintah eksekutif dan legislatif daerah.
Pasalnya, kebijakan tersebut sangat dilematis. Mengingat mayoritas tenaga kerja pemerintahan maupun pendidikan diisi oleh para honorer.
“Kita di DPRD punya kewenangan terbatas. Tidak semua bisa kita bantu. Apalagi terkait kepegawaian yang regulasinya dari pusat,” pungkasnya. (adv)
EmoticonEmoticon