Komisi A DPRD Pati Minta eks Honorer Legowo

Friday, January 20, 2023

 

PATI - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Warsiti meminta para eks honorer yang dihapus jabatannya untuk legowo dengan keputusan dari pemerintah. 

"Mengingat pemerintah pusat hingga daerah memiliki keterbatasan dalam membiayai belanja pegawai," katanya.

Lanjutnya, kemungkinan Instansi menimbang efisiensi, sehingga instansi sendiri memiliki kebijakan. Daripada dipertahankan dan memberikan harapan palsu. 

"THL Ini bekerja harapan kedepannya untuk diangkat jadi PNS. Kalau memang dirasa tidak akan mungkin nah ini kemungkinan instansi mempunyai kebijakan itu hal yang terbaik,” terangnya.

Meski demikian, Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengaku prihatin dengan efek dari Kebijakan penghapusan honorer serentak tersebut.

Ke depan ia mengharapkan kepada Instansi, organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga pendidikan negeri agar tidak gampang merekrut tenaga honorer secara tidak terukur.

“Mungkin kebijakan itu hal yang terbaik. Tapi terlepas itu semua, kami prihatin dengan hal semacam ini, (kenapa) dari dulu (instansi-instansi) tidak perhatian asal menerima THL-THL. Mereka sudah bekerja kok tiba-tiba diberhentikan,” tandas Warsiti.

Diketahui, buntut kebijakan penghapusan honorer di tahun 2023 oleh Kemenpan RB, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ramai audiensi eks honorer pemerintahan yang diputus kontraknya per Tanggal 31 Desember 2022.

Sudah ada dua agenda audisi antara DPRD dan eks honorer di bulan Januari. Audiensi pertama terjadi pada Kamis (5/1).

Dari puluhan tenaga medis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Promotor Kesehatan yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara audiensi kedua pada Senin (9/1) dari belasan tenaga penyuluh pertanian yang tergabung dalam Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian (THL-TBPP) yang juga diputus kontraknya oleh Kementerian pertanian.(adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »