Suyono mengatakan, mendapatkan aduan dari masyarakat terkait banyak jalan yang rusak. Sehingga perlu ada tindakan secepatnya dari pemerintah.
“Saya mendorong Pemkab Pati melalui DPUTR untuk segera memperbaiki jalan yang rusak parah. Karena bisa menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan harus sesuai dengan standar nasional yakni terpenuhinya International Roughness Index (IRI) atau ketidakrataan permukaan jalan.
Semakin besar nilai IRI (dalam satuan m/km), semakin buruk keadaan permukaan jalannya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan.
“Saya mengusulkan pelapisan ulang jalan (overlay) harus dikerok terlebih dahulu dan diberi landasan agar jalan tidak bergelombang atau menonjol,” paparnya. (adv)
EmoticonEmoticon