PATI– Ribuan masa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk menyampaikan tuntutan mereka. Yakni menolak kebijakan pemerintah pusat tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen dan Permen 18 Tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyebut akan melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait tuntutan para nelayan. Karena menurutnya, dengan munculnya PP 85 tahun 2021 dan Permen nomor 18 tahun 2021 memberat nelayan.
“Pada prinsipnya pimpinan DPRD mendukung apa yang menjadi keberatan oleh teman-teman nelayan dari munculnya PP nomor 85 tahun 2021 sama peraturan menteri 18 tahun 2021. Mulai kena pajak 10 persen, pembatasan wilayah tangkap dan lain sebagainya,” kata Ali setelah menemui masa aksi, Jumat (13/1).
Ali menuturkan bahwa hal tersebut menjadi tugas dan tanggungjawab DPRD sebagai wakil rakyat. Meskipun pihaknya hanya bisa bersurat ke pemerintah pusat saja.
“Mereka bagian dari masyarakat Kabupaten Pati tentunya wajib kita lindungi. Apapun yang menjadi keberatannya dan keluhannya akan kita sampaikan ke pemerintah pusat. Karena kami wakil dari mereka,” ucapnya.
Dia menambahkan, langkah selanjutnya yang akan diambil menuruti permintaan dari para nelayan. Mengingat, pihaknya juga pernah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait persoalan serupa.
“Kita akan bersurat Kementrian dan Pak Presiden terkait dengan keberatan para nelayan. Ini sebenarnya tahun 2021 pernah demo, kemudian 2022 juga pernah demo. Tadi juga sudah disampaikan saat ada surat dari daerah sudah agak kendor, sehingga aturan itu bisa di revisi,” pungkasnya (adv)
EmoticonEmoticon