PATI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno terpatik kabar adanya Badan Usaha Bersama Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
"Sebenarnya Bumdesma adalah program kerja yang sangat bagus, dengan catatan dikelola dengan transparan serta menguntungkan untuk masyarakat," kata Sukarno.
Akan tetapi, belajar dari beberapa waktu yang lalu, Bumdesma ini menurutnya sangat rawan terjadi penyelewengan atau tidak transparan dalam pengelolaannya.
Hal itu yang membuat Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini sangat mewanti-wanti para pelaku yang menjalankan program tersebut.
“Jika mengacu dari tujuan awal dan tidak terjadi penyimpangan program ini cukup bagus. Tetapi dalam perjalanan ada permasalahan yang melanggar aturan ini perlu segera dicari pemecahan masalah,” ujarnya.
Walaupun sudah dibentuk dan disetujui oleh semua Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Margorejo melalui Musyawarah Antar Desa (MAD).
"Kami minta harus ada yang menjadi pionir sebagai penanggung jawab," ungkapnya.
Lebih dari itu, hal yang paling riskan menjadi problematika dalam pengelolaan Bumdesma ini adalah pengembalian atau simpan pinjam yang berlaku biasanya tidak sesuai tupoksi yang ada.
“Saat ini yang menjadi masalah adalah Kemacetan pengembalian pinjaman yang tidak sesuai dengan kelompok sasaran,” jelasnya.
“Sehingga Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Musyawarah Antar Desa (MAD), harus bertanggung jawab dari perwakilan desa desa se-kecamatan tersebut,” pungkasnya. (adv)
EmoticonEmoticon