Dispensasi Kawin di Pati Meningkat, DPRD Pati Ungkap Faktor Utama

Wednesday, January 11, 2023

PATI- Tren dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Pati yang cukup tinggi disebut terjadi lantaran adanya sejumlah faktor utama yang memicu.

Ihwal tersebut diutarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj Maesaroh.

"Ada faktor yang mempengaruhi tingginya permohonan diska tersebut," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, selama tahun 2022 permohonan dispensasi pernikahan di Pati mencapai 547 pemohon.

"Dari total keseluruhan tersebut, 543 kasus telah telah diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA), dengan berbagai macam alasan pemutusan," bebernya.

Dalam pernikahan, menurutnya, perlu adanya penguatan secara mental, sehingga penambahan usia tersebut memang perlu diberikan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Jadi untuk dispensasi nikah ini ya mas, memang sudah seharusnya untuk dilaksanakan," ungkapnya.

Salah satunya menikah itu kan juga butuh mental, maka dengan penambahan usia itu dirasa sudah disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap agar penambahan usia pernikahan dapat disosialisasikan secara masif kepada masyarakat Kabupaten Pati.

Ia mengimbau melalui penyuluh-penyuluh agama tingkat kecamatan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan usia pernikahan yang tepat.

“Kalau untuk hal tersebut, Maka kami juga mendorong agar ini dapat disosialisasikan dengan masif kepada masyarakat, misalnya melalui sekolah-sekolah,” terangnya. (adv) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »