Demo Kades Jadi Sorotan Ketua Komisi A

Wednesday, January 18, 2023

PATI - Adanya demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan kepala desa untuk menuntut masa jabatan 9 tahun mendapatkan sorotan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

"Dengan pergi ke Jakarta, ada kekosongan kekuasaan terjadi di desa-desa yang ditinggalkan oleh para Kadesnya," ujarnya.

Meski demikian, ia menduga jika pelayanan di Kantor kepala desa bisa tetap berjalan, lantaran aksi demo hanya dilakukan selama sehari. Paling lama para Kades akan berada di Jakarta hanya 3 hari.

“Saya kira ini tak masalah. Beda soal kalau Kades ini tak berangkat berbulan-bulan karena alasan tak jelas. Jika nanti ada ketimpangan-ketimpangan di pemerintahan, maka akan kami (Komisi A DPRD) akan beri arahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta para aparatur desa bisa menghandle kekosongan kekuasaan agar pelayanan desa tidak terganggu.

“Pastinya sudah diatur di tingkat desa. Kalau Kades tidak ada pastinya masih ada Sekdes yang mengatur di desa,” imbuh Bambang.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 380 Kepala desa dari Kabupaten Pati per hari Senin (16/2) berangkat ke Jakarta untuk menuntut Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang.

Aksi ini tak hanya dilakukan oleh Kades di Pati melainkan secara nasional, yang kurang lebih berjumlah 20. 000 kades.

Demo yang dilakukan para Kades ini berlangsung pada Selasa (17/1). Secara rinci, dalam aksi tersebut, ada dua tuntutan yang diajukan diantaranya meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 yang berkaitan dengan keuangan negara dan minta dikembalikan lagi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Kemudian, tuntutan kedua meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Pasal 39, yang menyebutkan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun selama satu kali jabatan. Serta bebas untuk mencalonkan kembali menjadi Kades dalam Pilkades. (adv) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »