Peras SPBU, Dua Wartawan Bodrex di Pati Ditangkap Polisi

Friday, December 09, 2022

Salah satu pelaku terekam cctv saat mendatangi SPBU Tlogorejo, Kamis siang (8/12).


PATI – Dua wartawan abal-abal tertangkap basah saat melakukan dugaan tindak pidana pemeresan sejumlah uang kepada SPBU di Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu.

Aksi kriminal dengan berkedok nama wartawan itu terjadi pada Kamis, (8/12).

Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono mengatakan, kedua orang tersebut adalah pria berinisial A alias Kriwil yang mengaku dari media online tv10newsgroup.com dan rekannya J alias Jayus dari media online radarnusantara.com.

“Mereka mengaku sebagai wartawan yang satu dari Radar Nusantara dan satunya bilangnya sebagai koordinator seluruh media di Pati dan CEO tv10newsgroup.com,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Sebelumnya, Erwin mengungkapkan, kedua wartawan bodrex tersebut datang ke Kantor SPBU pada jam 12.00 WIB, pada Kamis (9/12).

Kedatangan mereka untuk mengancam bakal memberitakan sesuatu yang nihil dari kebenaran sebenarnya, agar mendapatkan uang.

“Mereka menuding pengisian (BBM) kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Dan mereka menakut-nakuti akan membuat berita hoaks untuk di-share di sejumlah media sosial. Intinya mereka minta sejumlah uang untuk supaya tidak ditayangkan di medsos,” jelasnya.

Erwin membeberkan, A dan J mengaku jika pada Selasa (6/12) melakukan pengisian BBM di SPBU Tlogowungu. Hanya saja, saat dilakukan pengecekan di kamera pengawas CCTV, mobil yang dimaksud dan wajah keduanya tidak ada.

Kedua wartawan bodrex itu, mengancam bakal memberitakan jika tidak diberikan uang Rp5 juta di tempat. Hanya saja, karena permintaan yang mengada-ada tersebut tak digubris, A dan J pulang dengan tangan kosong dengan mengancam bakal memberitakan.

“Sorenya, mereka menghubungi melalui telepon dan menunggu kami di salah satu cafĂ© di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, dia sudah menulis berita dan mau rilis (tayang). Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp15 juta,” tuturnya.

Setelah dilakukan diskusi panjang, oknum tersebut menurunkan permintaan menjadi Rp12 juta. Erwin melanjutkan, karena khawatir adanya berita bohong tersebar di masyarakat dan mengganggu keungan SPBU. Iapun terpaksa menuruti dengan memberikan uang sejumlah Rp5 juta.

“Kami terpaksa, saya kasih duit Rp5 juta. Dia maksa yang Rp7 juta harus diserahkan secepatnya. Karena merasa diperas, kami laporkan kepada pihak berwajib, dan keduanya langsung diamankan di situ (cafĂ©),” terangnya.

Saat ini, dugaan kasus pemeresan itu sudah ditangani Polresta Pati. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »