![]() |
RANPERDA TA 2021: Bupati Kudus, Hartopo (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron dan Tri Erna Sulistyawati menunjukkan Ranperda APBD 2021 yag telah ditandatangani. |
KUDUS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kudus, Senin (18/7).
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati, Bupati Kudus Hartopo, dan 31 dari 45 anggota DPRD Kudus. Serta perwakilan Forkopimda Kudus, Sekda Kudus, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus, dan Camat.
Agenda rapat paripurna masa persidangan ketiga kali ini, adalah laporan Badan Anggaran dilanjutkan penandatanganan rancangan. Pertama, keputusan DPRD terhadap persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Kedua, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Kudus, atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Mengawali rapat, Mukhasiron menyatakan rapat paripurna yang dibuka pukul 12.45 WIB dan dihadiri 31 anggota DPRD Kudus tersebut telah kuorum. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kudus.
‘’Rapat paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum,’’ kata Mukhasiron.
Sementara Bupati Kudus, Hartopo mengatakan, seluruh program dan agenda Pemkab Kudus selama 2021 berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
‘’Kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh anggota dewan dan pihak terkait,’’ kata Hartopo.
Kendati, dia pun kembali meminta kerja sama dan dukungan kembali dari anggota DPRD Kudus dan pihak terkait. Agar LKPD tahun ini kembali mendapat predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng.
‘’Kami meminta kembali kerja sama dari angota dewan, agar LKPD TA 2022 mendatang, tetap mempertahankan langganan opini WTP,’’ ujarnya. (adv)