![]() |
Suyono, kuasa hukum para peserta pengisian perades yang mengindikasikan adanya kecurangan seleksi wadul ke DPRD Pati Kamis (21/4/2022). |
PATI – Sebanyak 27 peserta seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Mereka yang tak puas dengan tahapan seleksi pengisian perades itu juga menunjuk kuasa hukum saat wadul ke dewan Kamis (21/4/2022).
Suyono, kuasa hukum peserta pengisian perangkat desa yang tak puas hasil seleksi mengungkapkan, ada banyak yang melaporkan kejanggalan saat proses seleksi perades. Maka hari ini kami mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati agar ada solisi,” ujar Suyono.
Lebih lanjut Suyono menyampaikan, ada beberapa keganjalan yang dirasakan oleh kliennya dalam ujian pengisian perangkat desa di Hotel UTC, Semarang, Sabtu (16/4/2022) lalu. Ia menyebut, salah satu kejanggalan itu adalah pembagian pin atau sandi yang diberikan sebelum memasuki ruangan ujian.
Menurutnya, mestinya itu dibagikan saat sudah di dalam ruangan ujian. “Bukan dibagi di dalam ruangan secara acak seperti ujian PNS. Prediksi kami pin ini sudah ada programnya,” tambah Suyono.
Pihaknya curiga, modus ini merupakan cara untuk melakukan kecurangan. Peserta yang lolos sudah ditentukan sebelum ujian perangkat desa berlangsung. “Dua menit bisa menyelesaikan 20 soal. Bisa dicurigai nilainya sudah diatur. Ada yang mengerjakan benar 90 persen dalam waktu 90 menit,” tutur dia.
Pihaknya pun menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membatalkan hasil ujian pengisian perangkat desa dan menjadwalkan ulang dengan pelaksanaan lebih transparan. “Karena ada banyak korban. Dan pelaksanaan ujian ini kami anggap tidak transparan,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, terkait dugaan tersebut pihaknya siap berada di tengah-tengah masyarakat dan akan mengajukan hak angket kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. “Akan kami proses. Ada beberapa (anggota) DPRD yang sepakat ada yang belum sepakat. Ini kami akan ajukan hak angket dan hak interpelasi,” kata Ali Badrudin. (awe)
EmoticonEmoticon