![]() |
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin usai menerima aduan dari masyarakat terkait pengisian perades di Ruang Rapat Paripurna Kamis (21/4/2022). |
PATI – Wacana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggunakan hak angket kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak main-main. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memastikan segera memproses aduan masyarakat terkait indikasi kecurangan seleksi pengisian perangkat desa (perades) tersebut.
“Akan kami proses. Ada beberapa (anggota) DPRD yang sepakat ada yang belum sepakat. Ini kami akan ajukan hak angket dan hak interpelasi. Saat ini sudah ada beberapa fraksi yang sepakat dengan hak angket. Di antaranya, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NKRI (Nurani Keadilan Rakyat Indonesia), beberapa anggota Fraksi PKB. Beberapa teman Golkar dan Gerindra juga sepakat. Saya yakin hak angket ini akan berjalan,” kata Ali.
Sebelumnya, aduan terkait indikasi kecurangan tahapan seleksi pengisian perades terus bergulir. Bahkan pada Kamis (21/4/2022), ada 27 peserta seleksi pengisian perades bersama kuasa hukumnya mengadu ke dewan untuk meminta keadilan.
Indikasi kecurangan seleksi pengisian perades yang diadukan ke dewan antara lain tahapan sekoring yang dilaksanakan di desa masing-masing. Kemudian pada ujian tertulis di Hotel UTC Semarang pada Sabtu (16/4/2022) lalu, sebagian besar peserta mencurigai jika ujian yang dianggap transparan itu justru telah disetting mana saja calon yang bakal lolos.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menambabkan, aduan dari masyarakat dipastikan dikawal sampai tuntas. Dia tidak menginginkan DPRD dianggap ikut bermain dalam seleksi pengisian perades ini. “Biar clear dan tidak ada kecurigaan di masyarakat kita kawal. Hal ini akan jelas menunjukkan fraksi mana atau partai mana yang berada di kepentingan rakyat bukan kepentingan orang-orang besar,” imbuhnya. (awe)
EmoticonEmoticon