![]() |
AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang diamankan ke Polsek Juwana karena mencuri sepeda motor milik anggota polisi |
PATI - Seorang pria berinisial AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dibekuk polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor dinas polisi.
Pada Sabtu (16/4/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, ia terpergok oleh Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo Kecamatan Juwana, Aipda Budi Setiyo.
AS kedapatan membawa sepeda motor Verza berwarna cokelat Polri yang tidak dilengkapi surat-surat. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang ia bawa merupakan hasil pencurian yang dia lakukan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang,” ujar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno.
AS mencuri sepeda motor tersebut dari tetangga satu desanya sendiri, yakni Bripka Dwi Prasetyo yang merupakan Kasium Polsek Sarang, Rembang.
Dalam melancarkan aksinya, AS melompat pagar garasi dan membawa sepeda motor yang kuncinya masih menempel tersebut.
“Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat,” kata Iptu Sukarno.
Berhubung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Rembang, maka kasus ini selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rembang. (gus)
EmoticonEmoticon