PATI - DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan proses pengisian perangkat desa. Mereka pun mengundang Ketua Panitia Pengawas, Jumani serta pihak Unisbank selalu pihak ketiga yang dipercaya menggelar ujian tertulis, Kamis (14/4/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjejali Jumani yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pertanyaan tentang proses pengisian perangkat desa. Pihaknya mempertanyakan soal penunjukan Unisbank sebagai pihak yang menggelar ujian tertulis.
“Karena ada beberapa alasan, Unisbank tidak punya studi ilmu pemerintahan,” ujar Ali dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar).
Ali mengungkapkan, sebelum menyetujui adanya anggaran pengisian perangkat desa, pihaknya sudah merekomendasikan untuk tidak menggunakan Unisbank. Rekomendasi ini muncul lantaran pada pengisian perangkat desa pada 2020 lalu ada permasalahan.
“Pengisian perangkat ada anggota badan anggaran yang menyampaikan pihak ketiga jangan Unisbank. Saat itu dijawab pak Sekda tidak menggunakan Unisbank lagi,” kata Ali.
“Kenapa ndak universitas lain. Unisbank pernah dipakai Pemkab Pati pada 2020 ada beberapa persoalan. Pengumuman mundur delapan jam dan diduga ada kepentingan terkait mundurnya pengumuman itu,” lanjut Ali.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tempat ujian tertulis perangkat desa berada di UTC, Semarang. Ia menilai pelaksanaan ujian bisa digelar di Kabupaten Pati.
“Kenapa tidak di Kabupaten Pati saja. Di hotel Safin. Bisa menghemat waktu dan biaya,” cecar Ali kepada Sekda Pati.
Menjawab hal ini, Jumani mengungkapkan pihaknya kembali menunjuk Unisbank lantaran perguruan tinggi ini yang paling baik dibanding 12 perguruan tinggi lainnya.
“Semua perguruan tinggi yang mengajukan sanggupnya di Semarang kalau dengan sistem CAT. Dari berbagai perguruan tinggi, Unisbank yang terbaik. Unnes tidak sanggup CAT. Selain itu ada komitmen dari Unisbank untuk menggandeng tenaga ahli,” kata Jumani. (awe)
EmoticonEmoticon