PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Ketua Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa untuk menunda pengisian perangkat desa.
“Pengisian perangkat desa untuk ditunda sementara waktu. Harus ada perbaikan-perbaikan. Jangan kesannya asal-asalan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, selepas memimpin rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa dan pihak Unisbank, Kamis (14/4/2022).
Pihaknya beralasan, proses pengisian perangkat desa menimbulkan polemik di masyarakat. Wewenang pengisian perangkat desa yang awalnya semuanya berada di pemerintahan desa (pemdes), menurutnya mulai bergeser ke Pemkab Pati.
“Masukan dari kepala desa dan ketika kami turun ke bawah, pengisian perangkat desa ini banyak keganjilan. Pengisian perangkat desa awalnya menjadi kewenangan mutlak kepala desa. Tetapi, yang mencari pihak ketiga ini kok pemerintah daerah,” kata dia
Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan penunjukan Unisbank sebagai pihak ketiga. Menurutnya, ini menyalahi komitmen Sekda Pati Jumani saat rapat gelar pendapat tentang pengisian perangkat desa, beberapa bulan lalu.
“Kami merekomendasikan kalau bisa jangan pakai Unisbank. Tatapi pak Jumani masih menggunakan Unisbank. Jangan mempersulit masyarakat. Masak pelaksanaan (ujian) ndak di Pati. Masak di Semarang. Yang punya duit ndak papa,” tandas dia.
Sementara itu, Sekda Pati, Jumani, belum bisa menjawab terkait pelaksanaan rekomendasi ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Pati dan menunggu instruksi Bupati terkait hal ini.
“Penundaan bukan ranah kami tetapi Pak Bupati. Kami hanya Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa,” jawabannya.
Diketahui, ujian tertulis pengisian perangkat desa akan digelar di Hotel UTC Semarang pada Sabtu (16/4/2022). Sebanyak 706 peserta akan berebut menjadi perangkat desa. Formasi perangkat desa yang direbutkan kali ini sebanyak 187 kursi dari berbagai jenis. (awe)
EmoticonEmoticon