Dewan Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Pengisian Perades

Friday, April 22, 2022

PATI  - DPRD Kabupaten Pati didesak untuk segera membentuk pansus untuk menyelidiki dan mengusut dugaan kecurangan pengisian perangkat desa tahun ini. Selain itu para wakil rakyat ini juga didorong untuk menggunakan hak angket dan hak interpelasinya.

Hal itu dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan kuasa hukum 27 calon perangkat desa yang gagal dalam seleksi tahun ini. Ada puluhan pengacara yang tergabung dalam Parade Nusantara dan Lawyer Yusril Ihza Mahendra.

Kemarin mereka mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati. Mereka ditemui di Ruang Paripurna oleh Ketua Komisi A Bambang Susilo beserta jajaran, dan para pimpinan DPRD Seperti Ketua Ali Badrudin, Wakil Ketua 1 Joni Kurnianto, Wakil Ketua 2 Hardi, dan Wakil Ketua 3 Muhamadun.

Mereka menuntut kepada para wakil rakyat untuk mengusut kejanggalan dalam pengisian perangkat desa yang dilakukan pada 16 April kemarin. Selain itu mereka juga meminta agar pelantikan perangkat desa ditunda sementara, sebab masih ada gugatan yang berjalan dan menunggu hasilnya.

"Kami meraskan ada kejanggalan dan kecurangan saat tes perangkat desa dilakukan, untuk itu kami meminta DPRD Pati untuk menindaklanjutinya. Dengan membentuk pansus untuk menyelidiki kecurangan ini," jelas Direktur Advocad Parade Nusantara Suyono.

"Kami bersama pengacara lain juga mendorong dewan menggunakan hak angket dan hak interpelasi," imbuh pria yang juga bertindak sebagai kuasa hukum calon perangkat desa yang gagal tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin terkait permintaan untuk membentuk pansus dan pengajuan hak-hak  tersebut sudah ada beberapa fraksi di DPRD Pati yang sepakat.

"Saat ini di DPRD masih menggalang suara untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket. Sudah ada lima fraksi yang setuju. Tapi ini masih lobi-lobi lagi," terang politikus PDI Perjuangan ini usai menerima para pengacara tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya DPRD Pati telah mewanti-wanti agar pengisian perangkat desa ini bisa ditunda terlebih dahulu. Mengingat adanya potensi keributan. Karena diduga ada kecurangan.

"Kami awalnya merekomendasikan untuk ditunda dulu jelang tes tertulis karena ada kejanggalan. Namun rekomendasi ini tidak diindahkan oleh panitia penyelenggara," pungkasnya. (awe) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »