PATI - DPRD Kabupaten Pati menyatakan berpihak pada kaum disabilitas. Itu diungkapkan untuk menjawab kritik yang dilontarkan Komunitas Welas Asih.
Di mana, Komunitas Welas Asih menilai DPRD Pati tak memahami masalah disabilitas, terutama disabilitas mental.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah menyebut, pihaknya sudah cukup memahami permasalahan kaum disabilitas. Termasuk disabilitas mental.
Dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas, Komisi D sudah melakukan berbagai macam langkah. Salah satunya mengundang berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali kaum disabilitas.
“Mekanisme dalam pembuatan Raperda sudah jelas. Ada public hearing dan mengundang kelompok disabilitas,” tutur Muntamah.
Dari kegiatan itu, pihaknya sudah mendengarkan dan memahami persoalan yang dialami para disabilitas.
Sementara soal guyonan dan sebagainya yang beberapa kali menyebutkan kata ‘gila’ dalam audiensi dengan Komunitas Welas Asih pada Selasa (1/3/2022) pakan lalu, menurutnya, itu hanya agar suasana tidak panas saja dan tidak ada niatan untuk menyinggung.
Ia mengaku pihaknya berpihak kepada kaum disabilitas, termasuk disabilitas mental. Maka dari itu, tidak mungkin ada niat untuk menyakiti kaum disabilitas mental.
“Bukti kami peduli, raperda ini inisiatif dari Komisi D. Bukan dari eksekutif tetapi dari pihak Komisi D,” kata Muntamah.
Muntamah sendiri mengaku tidak menjelaskan secara detail soal Raperda tentang Disabilitas yang sedang dibahas itu. Ia menyebut, fokus utama bukan membahas tentang Raperda Disabilitas tetapi tentang silaturahmi dengan Komunitas Welas Asih. Di mana DPRD Pati mengundang OPD terkait.
“Jadi kami tidak menjelaskan secara detail karena saat itu bukan konteks membahas atau sosialisasi Raperda,” tandas Muntamah. (awe)
EmoticonEmoticon