DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pati tahun 2021

Tuesday, March 22, 2022

PATI - Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan rapat paripurna pada Senin, (21/3/2022).

Kegiatan rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut dihadiri sedikitnya sebanyak 35 anggota DPRD dari total 55 anggota.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin beserta Wakil Ketua 1, Joni Kurnianto dan Wakil Ketua 2, Hardi.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Bupati Pati, Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin beserta jajaran lainnya.

Agenda rapat paripurna tersebut membahas perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun anggaran 2021. Setelah itu, dilanjutkan pembahasan jadwal acara atau agenda rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penyampaian LKPJ didasarkan pada Peraturan Pemerintah  Nomor 19 tahun  2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu juga dilandasi oleh Pemendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan dan peraturan pemerintah.

“Agenda rapat paripurna pada siang hari ini yakni penyampaian LKPJ yang telah dijalankan selama tahun 2021 oleh eksekutif. Kegiatan ini didasarkan pada PP Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Permendagri Nomor 18 tahun 2020,” katanya saat melakukan pemaparan dalam agenda rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut juga, Haryanto menyampaikan bahwa dalam agenda tersebut sebagai bahan evaluasi dalam rangka perbaikan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Pati.

Ia juga memaparkan perihal total anggaran yang terealisasi di tahun 2021 berdasarkan target yang pernah dicanangkan. Pada target tahun 2021 pendapatan daerah Rp 2.690.806.167.000 telah melebihi target sebesar Rp 2.725.202.350.660.

“Tentunya rapat kali ini adalah sebagai rangka evaluasi untuk pembangunan di tahun mendatang. Pada tahun 2021 Pendapat Daerah mencapai 101,28 persen. Dari target pendapatan Rp 2,69 Triliun mencapai Rp 2,73 sekian Triliun,” paparnya.

Dalam kesempatan, pimpinan rapat yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan berdasarkan pemaparan dan pemberian laporan dalam bentuk buku tersebut. Pihak DPRD akan melakukan rapat internal guna mempelajari atas apa yang telah disampaikan dan dituangkan dalam LKPJ.

“Berdasarkan atas pemaparan dan penyerahan LKPJ ini, kami selaku dewan akan melakukan rapat internal kembali. Dan dari masing-masing komisi nantinya juga akan mempelajari lebih dulu laporan tersebut,” ungkapnya. (awe) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »