Dewan Minta Penimbun Minyak Goreng Ditindak Tegas

Wednesday, March 02, 2022
Petugas dari Polres Pati melaukan sidak minyak goreng di sejumlah swalayan di Kota Pati. 

PATI - Anggota Komisi B Dewan DPRD Pati, M. Nur Sukarno menyoroti kejadian penimbunan minyak goreng di sejumlah tempat yang mulai terungkap oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, kalau dirunut, hal ini merupakan salah satu dampak dari pasar bebas. Oleh sebab itu, para spekulan akan selalu berusaha mengeruk keuntungan yang tinggi, ditambah lagi jika ada subsidi dari pemerintah. Komoditas tersebut akan menjadi obyek permainan spekulan.

“Memang saya akui, hampir semua jenis komoditas yang disubsidi oleh Pemerintah, biasanya sulit diakses oleh masyarakat. Karena akan ada yang berusaha mengeruk keuntungan yang tinggi,” katanya. 

Ia melanjutkan, pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menindak keras pihak yang menimbun minyak goreng ditengah situasi masyarakat yang sulit mendapatkan minyak goreng.

“Saya harap pihak Kepolisian terus melakukan pengusutan hingga tuntas serta pelaku yang menimbun minyak goreng harus ditindak dengan tegas,” jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan bahwasanya secara pribadi sudah melakukan pengawasan serta melakukan pengecekan dengan cara keliling ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pati.

“Secara pribadi saya sudah keliling ke Alfamart, Indomart, Ada swalayan, Luwes, Gudang Murahsari di Wedarijaksa maupun di selatan terminal. Gudang toko sembako di Juwana ternyata stok benar habis (10 hari yg lalu), tapi saat ini perkembangan stok  minyak goreng di Kabupaten Pati saya belum tahu,” tegasnya. (awe) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »