4 Pasangan Haram Digelandang ke Balai Desa Dukutalit, Juwana

Thursday, March 24, 2022

 RAZIA : Petugas gabungan saat merazia tempat kos serta salon bersfasilitas spa yang berada di wilayah Kecamatan Juwana. 

PATI - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan razia di sejumlah tempat kos serta salon bersfasilitas spa yang berada di wilayah Kecamatan Juwana, Kamis (24/3) kemarin. 

Dari razia itu, petugas mendapati empat pasangan di luar nikah yang tinggal di kamar kos. Selain itu petugas juga menemukan tiga orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan. 

Setelah terjaring razia keempat pasangan haram dan tiga orang itu digelandang ke kantor Balai Desa Dukutalit, Kecamatan Juwana untuk di data dan diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan. 

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiono mengatakan, kegiatan razia itu adalah dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati. 

Selain itu, razia ini sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengaku resah. Karena maraknya tempat kos dijadikan tempat tinggal pasangan yang bukan berstatus suami istri. 

Menurut Sugiono, razia ini juga dilakukan untuk mengetahui dokumen perizinan tempat usaha salon dan kos-kosan serta mengecek identitas para penghuninya. 

"Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan tempat kos dan salon yang dimanfaatkan untuk kegiatan negatif," tandas Sugiono. (gus) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »