Vaksinasi Covid-19 Binda Jateng Sasar 18.000 Peserta

Tuesday, February 15, 2022

Vaksinasi Binda Jateng, Selasa (15/2/2022) sasar 18.000 peserta

SEMARANG-Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Selasa (15/02/2022), terus lakukan vaksinasi massal anak usia 6-11 tahun dan masyarakat di sebelas Kabupaten/Kota Provinsi Jateng dengan target peserta vaksin dalam kesempatan ini sebanyak 18.000 dosis. 

“Meliputi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Kepala BIN Daerah (Binda) Jawa Tengah Brigjen TNI, Sondi Siswanto. 

Jenis vaksin yang dipergunakan bagi anak / pelajar yaitu jenis sinovac yang telah mendapatkan ijin dari BPOM untuk dipergunakan bagi anak / pelajar usia 6 – 11 tahun, sementara untuk masyarakat secara door to door (DTD) serta vaksinasi booster menggunakan vaksin yang tersedia dari Dinas Kesehatan. 

Binda Jateng dalam kesempatan ini, mendirikan 12 sentra vaksinasi di kabupaten/kota. Adapun wilayah dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun meliputi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan dengan target 10.000 dosis.

Selain itu Brigjen TNI Sondi Siswanto juga mengatakan vaksinasi Booster dilaksanakan di Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pemalang 1.300 Orang, serta vaksinasi DTD dengan target 6.700 orang di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Meski gejala Covid-19 Omicron terbilang ringan, angka penularan yang tinggi memicu kekhawatiran pemerintah. Karena itu pemerintah tetap merekomendasikan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid.

Terlebih, Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak termakan informasi tidak benar atau hoax. Ini semua sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai langkah dan upaya pemerintah Indonesia untuk menghindari disinformasi dan penyebaran berita hoax tentang vaksinasi Covid-19. (bin)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »