Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kedisiplinan Kerja.

Friday, February 11, 2022
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo (nomor dua dari kanan) saat melakukan sidak di kantor balaidesa. 

PATI - Sebagai aparatur di tingkat desa para perangkat desa diminta untuk meningkatkan etos dan disiplin kerja. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo.

Politisi dari PKB itu mengimbau kepada para perangkat desa di kabupaten pati untuk menjalakan prosedur kerja sesuai Peraturan terbaru  Bupati (Perbub) Pati Nomor 56 tahun 2001 tentang Disiplin Kerja dan Etika Aparatur Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.

Hal ini ia sampaikan langsung pada rapat koordinasi tentang Pengisian Perangkat Desa dengan para camat se-Kabuptaen Pati, Kamis (27/01) lalu. 

“Pada rapat koordinasi pengisian Perangkat Desa kemarin, kita juga sampaikan kepada para camat yang hadir untuk lebih memperhatikan tingkat kedisiplinan dan kinerja Perangkat Desa yang saat ini menjabat” ujarnya.

Ia menilai masih terdapat perangkat desa di Pati yang tingkat kedisiplinan dan kinerjanya masih rendah, hal ini ia temukan langsung saat inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu Balai Desa di Kabupaten Pati.

“Yang saya temui langsung di lapangan saat sedang sidak seperti tidak ada kantor saat jam kerja, serta tingkat penguasaan pada teknologi yang masih rendah” jelasnya.

Bambang menegaskan, bahwa sebagai acuan dalam bekerja,  Perangkat Desa harus patuh pada Peraturan terbaru Bupati (Perbub) Pati Nomor 56 tahun 2001 tentang Disiplin Kerja dan Etika Aparatur Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.

Adapun isi dari Perbub tersebut mengatur seputar hari dan jam kerja aparatur pemerintahan desa sama seperti ASN dilingkungan Pemrintahan Kabupaten Pati, 

“Perangkat Desa harus selalau dipantau dan diperhatikan kualitas kinerjanya. Tahun ini kan ada pemilihan perangkat desa baru, hasil pemilihan ini juga harus kita pantau juga kinerjanya” katanya. (awe) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »