Kepala Desa di Pati saat melakukan audensi dengan Anggota DPRD Pati di Gedung Dewan Setempat. |
PATI - Kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD setempat, Kamis (24/2)
Kedatangan para petinggi desa itu untuk meminta agar pemerintah memberikan motor dinas baru.
Hal ini lantaran motor dinas yang saat ini digunakan, umurnya sudah sepuluh tahun, bahkan lebih. Sehingga mereka meminta ada peremajaan.
Para kades yang tergabung dalam Paguyuban Perangkat Desa dan Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati). Mereka menyampaikan aspirasi ini kepada wakil rakyat agar diteruskan kepada Pemkab Pati.
Ketua Pasopati Pandoyo mengungkapkan, permintaan ini dikarenakan fasilitas kendaraan bermotor di desa sudah berumur sepuluh tahun. Menurutnya perlu peremajaan.
“Sepeda motor dinas ini sudah berumur lebih dari 10 tahun. Kondisinya sudah tidak layak. Sehingga mobilitas perangkat desa dirasa kurang maksimal,” kata Pandoyo, Kamis (24/2).
Selain itu, pihaknya juga meminta tunjangan Ketua RT dan RW serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinaikkan. Tunjangan RT/RW saat ini bernilai Rp 500 ribu. Sedangkan BPD sekitar Rp 1,2 juta.
“Karena dirasa masih minim sehingga kami perjuangan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta tunjangan kinerja perangkat desa maupun kepala desa. Mereka iri lantaran di Kabupaten Rembang tunjangan ini sudah ada.
“Pati juga memperjuangkan agar hal ini bisa direalisasikan,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemkab Pati. Diharapkan pada tahun 2023 mendatang, permintaan ini bisa terrealisasikan.
“Tentunya akan kita sampai kepada eksekutif agar dimasukkan dalam RKPD agar direalisasikan di tahun 2023. Untuk penambahan tergantung kajian eksekutif,” kata Ali. (gus)
EmoticonEmoticon