Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (kanan) menyerahkan buku rangkuman hasil reses Anggota DPRD Pati kepada Bupati Pati Haryanto. |
PATI - Anggota DPRD Pati menggelar rapat paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (25/2/2022).
Dalam rapat tersebut mengagendakan pembacaan hasil reses tahap III tahun 2021. Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama wakil ketua dan di hadiri Bupati Pati Haryanto serta diikuti 34 dari 50 anggota dewan.
Anggota Komisi A Muslihan dalam laporanya menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat, dengan bertemu langsung konstituennya di daerahnya masing-masing.
“Tujuan dari reses ini adalah wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat, serta wadah silaturahmi antara DPRD dan konstituennya,” ujarnya.
Laporan hasil reses kemudian diserahkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sebagai bahan dalam pembahasan pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, dewan juga menyampaikan laporan dari hasil pembahasan oleh gabungan Komisi 1,2 dan 3.
Anggota DPRD Sutikno menyampaikan hasil pembahasan dari gabungan Komisi 1 terkait raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah. Anggota DPRD Dimas Thole Danutirto membahas raperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sementara anggota DPRD Maesaroh dari gabungan Komisi 3 membahas raperda tentang penyandang disabilitas.
Selanjutnya, hasil evaluasi evaluasi dari Gubernur Jateng terhadap raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pati No. 12 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu belum bisa dilakukan lantaran Gubernur Jawa Tengah Belum memberikan evaluasinya. (awe)
EmoticonEmoticon