Dewan Pati : Penegakkan Perda RTRW Jangan Tebang Pilih

Saturday, February 05, 2022
Pemkab Pati membongkar puluhan bangunan di lokalisasi Lorong Indah

PATI - Anggota Komisi D DPRD Pati Noto Subiyanto meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk bisa menertibkan semua bangunan yang menyalahi perda.  Hal itu diungkapkan setelah Pemkab Pati meroboh puluhan bangunan di tempat prostitusi Lorong Indah.

Menurutnya selain di LI masih ada bangunan yang juga perlu ditertibkan dan mendapat tindakan tegas

“Saya pribadi setuju dengan adanya kebijakan pemerintah daerah membubarkan LI sebagai tempat prostitusi itu, dengan alasan karena melanggar perda rencana tata ruang wilayah. Dimana tanah yang ditempati bangunan itu merupakah lahan pertanian berkelanjutan. Saya sangat mengapresiasi kebijakan pemkab dan komitmennya dalam menenaggak perda tesebut,” jelas Noto.

Namun, lanjut Noto, pihaknya ingin pemkab jangan hanya “berani” menegakkan perda itu untuk warga LI saja. Melainkan perda tata ruang ini harus benar-benar ditegakkan secara menyeluruh dan adil. Noto menuding, jika pemerintah benar ingin menegakkan perda tersebut pasti banyak sekali bangunan di Pati kota ini yang akan rata dengan tanah.

“Saya yakin banyak bangunan di sekitar sini yang melanggar perda RTRW itu, kalau memang iya harus ditegakkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab untuk mewujudkan keadilan tersebut. Jangan sampai wong cilik saja yang dikalahkan,” papar Noto. (gus) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »