Dewan Nilai Penerina Jaminan Kesehatan di Pati Tidak Tepat Sasaran

Friday, February 25, 2022

Audiensi tentang permasalahan BPJS Kesehatan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati.

PATI - Kebijakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pati dinilai tak tepat sasaran. Banyak peserta BPJS Kesehatan jalur bantuan dari pemerintah ini dari kalangan orang berada. 

"Bahkan ada kepala desa yang ngaku istrinya mendapatkan PBI," ujar Ketua Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, Kamis (24/2/2022). 

Semantara, beberapa orang miskin yang seharusnya menikmati program ini tidak terdaftar dalam program PBI BPJS Kesehatan. Hal ini pun disayangkan oleh pihaknya. 

Pihaknya pun mengundang berbagai instansi terkait di Raung Badan Anggaran untuk menyelesaikan permasalahan ini. Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak da Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) BPJS Kesehatan dan ormas Mantra. 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pati, Bonaventura Andry Sigmanda menjelaskan kepersertaan PBI merupakan wewenang dari Kementerian Sosial. Pihaknya hanya menerima data dari Kemensos untuk PBI dari dana APBN dan Dinkes Kabupaten Pati untuk PBI dari APBD. 

"Data dari desa terus diverifikasi Dinsos kemudian ke Dinkes setelah itu mengusulkan kepada kami. Baru kami menerbitkan kartu," ungkap dia. 

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi mengatakan data ini bersumber dari DTKS. Menurutnya, permasalahan ini timbul lantaran petugas dari desa tidak melakukan verifikasi secara berkala. 

Bahkan ia menyebut banyak petugas desa yang menangani ini tidak paham IT.  "Operator desa belum paham IT. DTKS belum dipernarui itu banyak di Sukolilo. Padahal seharusnya perbulan berubah terus. Desa nyuwun sewu untuk bergerak," kata dia. 

Ia mangkui sudah melakukan Bimbinngan Teknis (Bimtek). Namun masih banyak petugas yang masih tak paham. "Soalnya yang menunjuk desanya," ujar Tri. 

Mendengar jawaban ini, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah menuntut Dinsos P3AKB untuk memperbaiki data. Ia tak masyarakat miskin menjadi korban. 

"DTKS belum menyelesaikan masalah. Ada warga yang sangat-sangat miskin belum masuk PBI. DTKS harus valid. PBI harus mengakomodir warga miskin yang paling rendah. Ini menjadi PR Dinsos," tegas Muntamah. 

Kepesertaan BPI BPJS Kesehatan di Pati dari sumber APBN Pati sendiri berjumpa berjumlah 523.549 jiwa per Februari 2022. Sedangkan dari APBD sebanyak 69.413 jiwa. (awe) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »