Dewan Minta RKPD Rampung Sesuai Roadmap

Thursday, February 24, 2022

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengadakan konsultasi publik mengenai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) di Pendapa setempat kemarin. Adanya hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta rancangan tersebut rampung sesuai roadmap yang ditentukan. Yakni minggu kedua pada Maret mendatang.

”Ini baru tahap awal. Pertengahan Maret harus sudah selesai,” ujar Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi saat menghadiri acara tersebut.

Ia berharap rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tersebut rampung sesuai roadmap yang ditentukan yakni minggu kedua pada Maret. Jika pembahasan molor, anggota Dewan Pati dan Politisi dari Partai Gerindra ini menginginkan agar pembahasan RKPD 2023 ini setidaknya selesai sebelum masa jabatan Bupati Pati Haryanto rampung di pertengahan tahun ini.

”Untuk rapat pada hari ini adalah RKPD. Konsultasi publik untuk menentukan pembangunan akan datang (2024 sampai 2026). Ini karena pak bupati mau akhir jabatan harus merancang RKPD lebih awal,” terang Hardi kepada awak media usai acara konsultasi publik.

Dia mengatakan, fokus RKPD Kabupaten Pati Tahun 2023 adalah optimalisasi pembangunan fisik dan penanganan Covid-19. Ada juga pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Ditambah pemantapan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Dijelaskan maksud diadakannya forum konsultasi publik rancangan awal RKPD adalah menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pati.

Melalui Rapat ini, Pemkab Pati mencoba menerima masukan, usulan, dan saran untuk kelengkapan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023.

Setelah melakukan konsultasi publik hari ini, pembahasan rancangan RKPD akan ditingkatkan ke agenda Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kecamatan, kemudian ditingkatkan ke Musrenbang tingkat kabupaten lalu disahkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan RKPD dilakukan lebih dalam rangka mengantisipasi stagnansi program akibat kekosongan pimpinan.

”Kemudian dalam rangka agar tidak terjadi stagnasi, tidak boleh program itu berhenti gara-gara pempimpinnya tidak ada. Maka, agar tidak salah arah, Mendagri mengeluarkan instruksi Nomor 70 Tahun 2021. Ada kewajiban pertengahan Maret itu harus ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Nah, itulah yang dijadikan pedoman sampai tahun 2026,” tambah Bupati Pati Haryanto.

Haryanto menuturkan, meskipun nanti terjadi revisi, namun di 2024 sudah memiliki pedoman untuk melaksanakan program-program kegiatan. Karena perencanaan dan pengelolaan anggaran itu hal yang harus dilakukan dengan sangat detail serta strategis.

”Sekalipun nanti diperjalanan ada revisi, mungkin dengan ada kepala daerah definitif di 2024 sampai lima tahun mendatang, paling tidak sudah punya pedoman untuk melaksanakan program-program kegiatan saat ini. Soalnya ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Bahwa  anggaran itu pengelolaannya itu sangat rigit, strategis, dan sangat detail,” tukasnya. (awe) 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »