PATI - Sudah beberapa pekan harga minyak goremg di pasar tradisional mengalami kenaikan. Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian minyak goreng di swalayan dan toko modren. Namun subsidi itu ternyata tidak bisa dirasakan oleh banyak masyarakat, karena minyak goreng subsidi justru sulit didapatkan.
Menanggapi permasalahan itu Anggota Dewan DPRD Pati, Nur Sukarno pun ikut berkomentar.
Menurut politisi dari Partai Golkar itu, dengan memanfaatkan situasi speryi ini ada pihak-pihak yang berupaya memperoleh keunguntungan dengan menjual minyak goreng dengan harga yang tinggi.
” Dalam kejadian ini, Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi permasalahan terkait harga minyak goreng. Jika hanya operasi pasar tidak akan menyelesaikan masalah, “ujar M. Nur Sukarno, Kamis (24/2/2022).
“Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga terjadinya kekurangan pasokan menyebabkan kelangkaan (kertesediaan terbatas) otomatis harga melambung tinggi”, imbuhnya.
Data menyebutkan, harga dan persediaan minyak goreng itu telah diatur dalam penetapan keputusan Permendag No 3/2022, tentang penyediaan minyak goreng kemasan, untuk kebutuhan masyarakat.
Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya sudah menjadi hukum pasar, seiring bertambahnya tahun pasti kenaikan harga barang juga mengikuti.
Tetapi, statement pakar ekonomi menyatakan bahwa kelangkaan pasokan ini salah satu penyebabnya karena ada kebijakan biosolar. Sehingga crud oil (minyak sawit mentah atau bahan baku untuk minyak goreng) mengalir ke pembuatan biosolar karena lebih menguntungkan.
” Mengenai tata niaga lewat media online sebenarnya sah-sah saja. Tetapi kalau harganya lebih mahal, bahkan jauh diatas HET yang ditetapkan pemerintah, harus ditelusuri apa ada pelanggaran (aksi penimbunan, terus dijual lewat online), ” tandas M. Nur Sukarno. (awe)
EmoticonEmoticon