Komisi A DPRD Pati Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer dan THL

Sunday, January 30, 2022

PATI - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk penghapusan tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL). 

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, pihaknya sepakat atas aturan tersebut.

Dia pun sangat mendukung jika penghapusan tenaga honorer dan THL diterapkan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Menurutnya, tenaga honorer dan THL di Pati terlalu memberatkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari segi honorarium, meskipun secara peran tenaga ini sangat dibutuhkan.

“ Untuk aturan ini, kami dari Komisi A setuju. Kami sudah menanyakan berapa jumlah honorer se-Kabupaten Pati beserta berapa penggajiannya, dan itu terlalu memberatkan APBD, ” ungkap Bambang.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati itu menanbahkan, jika Komisi A DPRD Kabupaten Pati telah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati untuk membahas kelanjutan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pati.

Kepada BKPP, Komisi A menyarankan agar tahun depan Pemkab tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer ataupun THL baru agar jumlahnya tidak bertambah.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati menginginkan agar para tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang honor-nya dibiayai dari APBN. Pasalnya tenaga honorer dan THL sangat dibutuhkan di lingkungan Pemkab Pati. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »