PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah melakukan perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan pemerintahan, Selasa (4/1/2022). Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati memberikan apresiasi langkah yang diambil pemkab tersebut.
Perombakan SOTK di lingkup Pemkab Pati tersebut berupa rotasi jabatan dan peleburan kewenangan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Warsiti menyebutkan, pihaknya optimis rotasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan daerah.
“Kami yakin, para pejabat yang dilantik ini mampu membawa Pati lebih maju dan berkembang. Selain itu, kami juga percaya mereka mampu menjalankan program Pemkab Pati ke depannya dengan baik,” terangnya.
Keputusan perombakan SOTK tersebut tentunya telah dipikirkan secara matang oleh bupati. Dengan demikian, Warsiti yakin langkah yang dilakukan sudah tepat.
“Terkait rotasi jabatan dan juga pengangkatan jabatan baru di tingkat OPD, saya yakin ini langkah yang bijak. Bagi saya no problem. Itu semua memang wewenang dari bapak bupati. Kemudian terkait alasannya, pasti beliau beliau lebih paham,” ungkapnya.
Warsiti berharap, para pejabat terlantik dapat menjalankan tugas dan kewajibannya yang baru, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal untuk Kabupaten Pati. (gus)
EmoticonEmoticon