VAKSIN BOSTER : Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto saat menjalani vaksin lanjutan tahap ke 3 di kantor dewan, Kamis (27/1/2022) |
PATI - Para Anggota Dewan di Kabupaten Pati menjalani vaksin tahap ke tiga atau boster. Pemberian vaksinasi itu dilakukan di gedung DPRD setempat pada Kamis (27/1/2022).
Salah seorang Anggota DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, vaksin lanjutan ini perlu dilakukan mengingat saat ini masa pandemi virus Corona belum usai. Apalagi sekarang muncul virus Corona varian baru yakni Omicron yang penyebaranya lebib cepat dibanding virus Corona varian lainya.
“ Kemunculan Omicron ini harus jadi perhatian bersama. Jangan sampai seperti dulu, terjadi ledakan angka Covid-19 sehingga melumpuhkan berbagai sektor. Bukan hanya sektor kesehatan, tapi juga pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan masih banyak lagi. Kita harus bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak terulang,” paparnya.
Pemberian vaksin boster pada para anggota dewan, lanjut Wisnu, bisa menjadi contoh untuk masyarakat, bahwasanya vaksin boster ini aman.
" Ini juga untuk nenepis kekhawatiran masyarakat terhadap kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksinasi booster yang banyak diisukan berbahaya untuk kesehatan. Nyatanya kami tidak apa-apa setelah di vaksin boster," ujar Wisnu yang juga Ketua Komisi D DPRD Pati itu
Wisnu melanjutkan, vaksinasi booster ini untuk semua lapisan masyarakat. Syaratnya, sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua.
“Harus sudah dua kali vaksin, baru bisa terima vaksin booster. Dan semua bisa mendapatkannya gratis, karena ini bagian dari program pemerintah untuk pengendalian Covid-19,” paparnya.
Bagi masyarakat yang ingin suntik vaksin booster, bisa mendaftarkan diri di Puskesmas terdekat atau di RSUD dengan syarat sudah berusia 18 tahun dan jarak pemberian vaksin dosis kedua telah berjarak 6 bulan. (gus)
EmoticonEmoticon