Rapat Paripurna pembahasan raperda tentang warga disabilitas dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan. |
PATI - Anggota DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna bersama pihak eksekutif terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitad dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.
Rapat paripurna itu dilakukan di ruang rapat utama di gedung DPRD Pati, Senin (11/10/2021).
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan tanggapannya terhadap pendapat dari Bupati Pati tentang dua raperda Prakarsa DPRD itu.
Dalam penyampaian tanggapan itu, bisa disimpulkan bahwa semua fraksi meminta agar kedua raperda tersebut harus dibahas lebih lanjut dan melalui tahapan selanjutnya untuk dibahas dalam rapat gabungan komisi agar pembahasan substansi kedua raperda tersebut dilakukan pencermatan pasal demi pasalnya. Tanggapan fraksi-fraksi itu dibacakan oleh Suriyanto dari Anggota Komisi B
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan akan tetap fokus dalam pembahasan raperda tersebut, karena visi dan misi raperda tersebut adalah untuk memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan mengatur penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang memberikan dampak baik kepada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyetujui jika kedua raperda ini dibahas dalam gabungan Komisi, sehingga anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dapat mengikuti dan memberikan kontribusi atas pembahasan kedua raperda tersebut.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat, agar kedua raperda tersebut dibahas pasal demi pasal hingga membahas pada tingkat implementasi teknis melalui pembahasan dalam gabungan Komisi. (05)
EmoticonEmoticon