PATI - Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk lebih memperhatikan warga penyandang disabilitas.
Karena menurutnya, penyadang disabilitas juga merupakan warga negara yang punya hak sama dengan warga lainya. Termasuk juga memperoleh kesempatan akses lapangan pekerjaan.
Politisi dari PKB itu melanjutkan, yang bisa mewujudkan hak-hak para penyadang disabilitas adalah pemerintah yang membuat aturan dan kebijakan.
" Dalam hal ini saya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pati bisa membuat atauran dan kebijakan yang berpihak pada warga penyandang disabilitas. Seperti mengatur sirkulasi akses kesempatan kerja bagi kaum disabilitas di perusahaan swasta termasuk juga untuk bekerja menjadi ASN," kata Muntamah.
Masih menurut Muntamah, sejauh ini pihak legeslatif juga sudah memberikan kepedulian kepada penyandang disabilitas dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Nantinya, Kabupaten Pati punya Peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan hak-hak disabilitas.
“Dalam Perda itu nanti juga diatur soal jumlah warga disabilitas yang bisa diterima menjadi ASN sebanyak 2 persen dari pegawai yang dibutuhkan. Kemudian dari swasta, 1 persen dari jumlah seluruh karyawan,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut Raperda untuk warha disabilitas ini dibuat untuk menjamin hak-hak mereka.
" Selain soal kesempatan kerja, dalam Perda ini mengatur agar tidak ada lagi pandangan negatif dari individu atau kelompok lain. Termasuk juga stigmatisasi agar para pemyadang disabilitas dapat lebih dihargai, ketika punya profesional diakui, berlaku juga pada intelektual yang harus diakui dari semua lini,” tandasnya. (24)
EmoticonEmoticon