Perwakilan pengusaha dan pekerja di lokalisasi Lorong Indah (LI) mendatangi kantor DPRD Pati, Kamis (21/10). |
PATI - Sejumlah perwakilan pengusaha dan pekerja di lokalisasi Lorong Indah (LI) mendatangi kantor DPRD Pati, Kamis (21/10).
Kedatangan mereka untuk melakukan audensi dengan anggota dewan terkait surat dari Bupati Pati yang memberikan peringatan pertama, yang ditujukan kepada Pemilik Bangunan untuk segera membongkar bangunan di Lorok Indah (LI) Margorejo paling lambat besok pada tanggal (31/10).
Karena itu para pengusaha dilokalisasi itu meminta agar anggota dewan mau mendorong Pemkab Pati untuk mengurungkan niatnya yang ingin menggusur bagunan di lokasasi LI.
Karena bangunan itu selain tempat usaha juga merupakan tempat tinggal yang mereka tempati selama puluhan tahun.
"Kami perwakilan warga di lokalisasi LI siap untuk menutup kegiatan usaha prostitusi. Kami memang salah, namun demikian, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati dapat mengalih fungsikan menjadi bangunan tersebut menjadi rumah tempat tinggal jangan digusur," kata salah satu penghuni LI yang tidak mau disebutkan namanya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung dengan penutupan aktivitas prostitusi di Lorok Indah tersebut, karena itu merupakan kesepakatan bersama oleh Forkopinda Pati termasuk Pimpinan DPRD juga ada di dalamnya.
" Lagi pula terkait dengan alih fungsi tempat lokalisasi menjadi tempat hunian itu bukanlah ranah DPRD. Dalam audensi ini juga sudah diundang Bagian Hukum Setda dan SatPol PP Kabupaten Pati, agar nantinya bisa disampaikan ke jajaran Forkopinda," kata Bambang
Dia melanjutkan, jika memang dari surat peringatan bupati tersebut ada warga yang merasa keberatan, bisa dilakukan gugatan melalui jalur hukum yang ada.
"Atau mungkin bisa melakukan audensi langsung dengan Bapak Bupati Pati, monggo kami dipersilahkan, karena bupati merupakan bapak semua warga Kabupaten Pati", tegasnya. (13)
EmoticonEmoticon