![]() |
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (tengah) |
PATI - Anggota DPRD Kabupaten Pati bersikap tegas dalam menyikapi masalah tersendatnya penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah memanggil pihak terkait dalam penyaluran bansos tersebut, Anggota Dewan Pati memberikan deadline satu bulan untuk menyelesaikan permasalahan ini
" Kemarin sudah kita panggil bank penyalur bansosnya yakni BRI, termasuk juga pihak Dinsos turut kita panggil untuk kita tanyai apa alasannya, sehingga bantuan ini tidak tersalurkan dengan baik," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, Rabu (15/9).
Untuk menyelesaikan masalah ini, Ali Badrudin mengaku, pihaknya memberi waktu satu bulan terhitung dari Selasa (14/9) agar BRI bisa menuntaskan pemberian bantuan kepada penerimanya.
Menurut Ali, saat ini masih ada sebanyak 10% dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan sejak bulan Januari-Agustus 2021.
“Ini hak rakyat, harus segera disalurkan. Jangan sampai KPM ini tidak mendapatkan haknya. Kasihan mereka,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ali menilai, belum disalurkannya bantuan tersebut merupakan keteledoran dari pihak BRI dan Dinsos Pati yang tidak bisa mengelola data dangan baik.
“Kalau sejak awal diselesaikan, ada data bermasalah langsung dikoordinasikan, tentunya tidak akan seperti ini. Uang yang ada di BRI saja sampai Rp 10,6 miliar. Lalu uang ini mau dikemanakan? padahal itu hak pemerima bantuan,” katanya
Ali badruddin melanjutkan, bantuan yang belum cair ini bentuknya ada tiga, yakni BPNT dengan penerima 15.262 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum tersalurkan ada 702 KPM, dan 90 KPM mempunyai Kartu keluarga Sejahtera (KKS). (gus)
EmoticonEmoticon