 |
RAZIA KARAOKE : Petugas gabungan dari Polres Pati dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang kedapatan masih nekat beroperasi, pada Kamis dini hari (16/9). |
PATI - Petugas gabungan dari Polres Pati dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang kedapatan masih nekat beroperasi, pada Kamis dini hari (16/9).
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pati dan Kasatpol PP itu berhasil mengamankan sebanyak 102 orang yang terdiri dari pengunjung dan wanita pemandu karaoke.
Setelah terjaring razia para tamu dan wanita penghibur itu langsung dibawa ke kantor Sabhara Polres Pati untuk di data dan ditest swab.
Dari hasil test swab menunjukan ada 6 orang yang reaktif, kemudian mereka dipisahkan untuk diisolasi.
Bupati Pati, Haryanto pada Kamis siang kemarin menyempatkan mendatangi kantor Shabara untuk melihat langsung warganya yang terjaring razia.
Haryanto menyayangkan, ternyata masih ada saja tempat-tempat karaoke yang masih nekat untuk beroperasi. Padahal saat ini status di Kabupaten Pati masih memberlakukan PPKM level 2.
" Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Pati beserta anggotanya karena selama PPKM ini sudah aktif melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19," kata Bupati Haryanto.
Meskipun, lanjut Haryanto, masih ada saja tempat karaoke yang membandel dan tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah untuk tidak beroperasi.
Haryanto mengatakan, dalam aturan sesuai intruksi Mendagri tempat hiburan malam seperti karaoke memang dilarang untuk beroperasi selaama PPKM.
" Karena tidak mungkin orang yang berkaraoke itu memakai masker dan mereka berada di dalam ruangan yang tertutup, itu potensi penularan virus Covid-19 sangat besar. Itulah alasanya mengapa tempat karaoke ini tidak boleh buka," jelas Haryanto.
Pada kesempatan kemarin, Dia pun meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran dari pemerintah. Yani dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
" Status Kabupaten Pati sekarang ini memang berada di level 2. Namun, masyarakat jangan euforia dulu, lalu abai dengan prokes. Karena banyak daerah yang statusnya menurun tetapi banyak warganya mengabaikan prokes lalu statusnya justru kembali naik. Tentunya kita tidak mau seperti itu," jelasnya.
Dalan razia tempat hiburan karaoke kemarin, setidak ada 5 tempat karaoke yang didatangi petugas masing-masing adalah Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9 dan Romantika. (gus).
Share this
EmoticonEmoticon